Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) merupakan satu-satunya wadah organisasi paguyuban para diaspora Wija to Luwu di manapun berada sebagaimana diamanatkan oleh Musyawarah Nasional Bersama antara KKTL dan KKLR pada 20-21 November 2021 di Makassar.
Organisasi Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) dibangun untuk mempererat tali persaudaraan antar sesama keluarga besar Wija to Luwu sekaligus sebagai sarana untuk mendukung perjuangan pembentukan Provinsi Tana Luwu.
Kerukunan Keluarga Luwu Raya
Aktifitas organisasi Kerukunan Keluarga Luwu Raya biasanya diwujudkan dalam bentuk pertemuan, acara, atau kegiatan lainnya yang diadakan secara rutin atau berkala.
Tujuannya adalah untuk mempererat ikatan emosional, membangun hubungan yang baik antar anggota keluarga, dan mempromosikan semangat gotong royong serta kepedulian sosial.
Dalam acara atau kegiatan Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR), biasanya dilakukan berbagai kegiatan seperti diskusi, pengenalan budaya daerah, pertunjukan seni dan budaya, serta kegiatan sosial seperti bakti sosial atau penggalangan dana untuk membantu sesama anggota keluarga atau masyarakat di sekitar.
Selain itu, Kerukunan Keluarga Luwu Raya juga berperan dalam mempertahankan adat dan tradisi daerah serta menjaga kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat Luwu Raya.
Hal ini bertujuan untuk melestarikan dan menghargai warisan budaya yang menjadi identitas keluarga-keluarga di wilayah tersebut.
Melalui Kerukunan Keluarga Luwu Raya, diharapkan dapat terjalin keakraban, toleransi, saling mendukung, dan rasa persaudaraan yang kuat antar keluarga-keluarga di Luwu Raya.
Ini adalah langkah penting dalam membangun masyarakat yang harmonis dan saling menghargai di tingkat keluarga serta menyumbangkan kebaikan bagi masyarakat luas.